BBC Indonesia mengatakan Sidang terhadap para tersangka pelaku kasus pemukulan massal seorang perempuan yang dituduh membakar Alquran digelar Afghanistan, Sabtu (02/05). Empat puluh sembilan orang tersangka serangan massa terhadap Farkhunda yang dituduh membakar Alquran, hadir di pengadilan Afghanistan.
Farkhunda, berusia 28 tahun, dituduh membakar Alquran meskipun menurut saksi mata dia tidak melakukannya.Para terdakwa yang muncul di pengadilan, 19 diantaranya petugas polisi yang dituduh gagal dalam menjalankan tugas mereka untuk mencegah penyerangan.
Kematian Farkhunda memicu demonstrasi besar yang menentang perlakukan diskriminatif terhadap perempuan. Farkhunda dipukul hingga tewas dan jenazahnya kemudian dibakar pada 19 Maret lalu.
![]() |
| Tewaskan Perempuan yang Dituduh Bakar Alquran |
Dalan sebuah pengakuan yang dibacakan di pengadilan sejumlah terdakwa mengakui mereka tindakan penyerangan didasari klaim yang menyebutkan Farkhunda membakar kitab suci.
Dalam penyelidikan resmi yang dilakukan pemerintah Afghanistan, tidak ditemukan bukti Farkhunda telah membakar Alquran.
![]() |
| Pengakuan terdakwa |
Para terdakwa menggunakan pakaian hitam yang diberikan di penjara. Dua dari mereka mengatakan mereka telah dipaksa menandatangani pernyataan pengakuan.
Proses persidangan itu disiarkan langsung oleh televisi nasional Afghanistan.Wartawan BBC di Kabul David Loyn melaporkan meskipun perempuan di Afghanistan rentan mengalami diskriminasi , tetapi pembunuhan terhadap Farkhunda telah menimbulkan kecaman secara luas di negara itu.
Sebenarnya kita tidak boleh melakukan yang seperti itu, kita tidak boleh sama-sama menghakimi dan kita lakukan adalah Mengasihi bukan menghakimi.
Demikian artikel tentang Massa Hajar Perempuan Difitnah Bakar Alquran ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Massa Hajar Perempuan Difitnah Bakar Alquran ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.



.jpg)