Seperti yang dilansir oleh Suaraharapan.com Presiden Prancis Francois Hollande, Selasa (5/5), menyerukan penghapusan hukuman mati saat berada di Arab Saudi yang jumlah eksesusinya tahun ini mengalami peningkatan pesat.
Kerajaan Teluk tersebut sejauh ini sudah mengeksekusi 78 warganya dan juga orang asing, dibandingkan dengan total 87 orang pada sepanjang 2014, menurut hitungan AFP.
![]() |
| Presiden Prancis, Francois Hollande ketika meninggalkan arena Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Kerja Sama Teluk di Riyadh, Arab Saudi, 5 Mei , 2015 |
�Hukuman mati seharusnya dilarang,� ungkapnya kepada wartawan setelah pertemuan para pemimpin GCC, termasuk Raja Saudi Salman.
Dia mengatakan Prancis menentang hukuman mati �bukan karena salah satu warga kami bisa menjadi korban eksekusi,� mengacu pada Serge Atlaoui yang menghadapi hukuman mati di Indonesia.
Hollande menegaskan dia akan menyerukan penghapusan eksekusi �di mana saja, dan tak peduli siapa saja yang terlibat. Dan saya juga melakukannya di sini�, di Riyadh.
Hanya beberapa jam sebelum kedatangan Hollande pada hari Senin di Arab Saudi, kerajaan memenggal lima warga asing yang dihukum mati karena pembunuhan dan perampokan, menambah apa yang oleh Amnesty International disebut sebagai "lonjakan mengerikan" dalam jumlah eksekusi di negara ini.
Kelimanya terdiri dari dua warga Yaman, seorang warga Chad, seorang warga Eritrea dan satu lagi warga Sudan.
Amnesty International menempatkan Arab Saudi di peringkat ketiga dalam jumlah hukuman mati pada 2014.
Perdagangan narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan dan perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum dengan kematian di bawah hukum syariah di Arab Saudi.
Kementerian dalam negeri mengatakan pencegahan merupakan alasan dijalankannya hukuman mati.
Demikian artikel tentang Presiden Prancis Turun Tangan, Hapus Hukuman Mati di Arab ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Presiden Prancis Turun Tangan, Hapus Hukuman Mati di Arab ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.


