Dukung Ahok ! |
Sifatnya yang kontroversial memberantas korupsi mendapatkan perlawanan. Ahok yang sebelumnya berada di Partai Gerinda, kini tidak ada partai yang dapat mewakilinya untuk maju ke PILKADA 2017.
Terdapat cara memajukan keadilan, salah satunya mendukung Ahok dengan jalur Independen yang telah ditetapkan Peraturan KPU NO.9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Setidaknya Ahok membutuhkan kurang lebih 750ribu warga Jakarta.
Untuk mencegah kesalah pahaman tentang dukungan ini, Ahok memerlukan 1Juta dukungan KTP. Periode ini hingga Juli 2016 (selama 12 bulan) karena PILKADA DKI dimajukan Febuari 2017. Setidaknya dalam jangka watu sebulan dapat mengumpulkan 84.000 fotokopi ktp atau setiap minggunya dapat mengumpulkan 22.000 fotokopi ktp.
Demikian artikel tentang Dukung 1 Juta KTP Untuk Ahok ! ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Dukung 1 Juta KTP Untuk Ahok ! ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.